Ato' online blog
Tana Toraja: South Sulawesi by Jennifer Bennett
Let’s get this out of the way first: Tana Toraja is not a suitable holiday destination for any of the following: committed vegetarians, animal rights activists, or anyone with a pressing sense of their own mortality. But if you like your meat, don’t get squeamish at the sight of trussed-up pigs on their way to slaughter, and have no problems with a few skeletons, then the green hills of South Sulawesi are for you. The elegant tongkonan houses that sit like boats on a green sea play a central role in Torajan culture. They can neither be bought nor sold (although apparently they can be dismantled and sold in pieces to those wanting to take home a souvenir.
Newly carved and painted house panels can be found for around Rp 50,000 all over the place, but for an authentic piece of toraja, keep an eye out for sales of old houses, with weathered panels going for around Rp 200,000) and generally last for a century or two.
Ribuan Obor Memeriahkan Natal di Toraja
Metrotvnews.com, toraja: Ribuan obor dinyalakan di sepanjang Jalan Makale, Tana toraja, Sulawesi Selatan, Jumat (25/12). Obor sengaja dipasang untuk memeriahkan Natal di wilayah tersebut. Ratusan umat Kristiani menyebut malam ini sebagai malam seribu obor Natal.
Sejumlah warga muslim turut memasang obor sebagai simbol kerukunan umat beragama. Selain obor, Natal juga disemarakkan dengan pesta kembang api. Ratusan kembang api dinyalakan di tengah kota Makale. Warga toraja berencana menggelar pesta ini hingga memasuki tahun baru.
( Video : http://www.metrotvnews.com/index.php/metromain/newsvideo/2009/12/26/96659/Ribuan-Obor-Memeriahkan-Natal-di-Toraja/82 )
Rambu Solo adalah Pitra Yadnya dari Toraja
Upacara bagi orang yang sudah meninggal, menurut keyakinan Hindu, disebut pitra yadnya. Bagi orang toraja, yang menganut Hindu Alukta (Aluk Todolo), upacara semacam ini disebut Rambu Solo.
Aluk Todolo adalah keyakinan orang toraja yang telah berintegrasi dengan agama Hindu sejak tahun 1969, setelah adanya pengakuan dari Dirjen Bimas Hindu dan Budha, dengan ketetapannya Nomor: Dd/M/200-VII/1969 TENTANG MASUKNYA ALUKTODOLOTA DISINGKAT ALUKTA KE DALAM AGAMA HINDU.





